Dinas KPKP DKI Jakarta Gelar Uji Sempel Pangan Jelang Ramadhan. Ini Hasilnya

Jakarta – Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Provinsi DKI Jakarta akan terus melakukan pengawasan pangan segar di lima wilayah Kota Administrasi dan Kabupaten Kepulauan Seribu secara intens.

Bacaan Lainnya

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta, Suharini Eliawati dalam keterangannya menyatakan bahwa terdapat 2.501 sempel pangan segar hasil pertanian, perikanan dan peternakan yang sudah diuji pada triwulan ke I tahun 2021. Pun juga terdapat 99,88 % yang dinyatakan bebas dan aman dari bahan yang membahayakan untuk di konsumsikan masyarakat luas.

Sedangkan untuk sempel postif yang ditemukan berkisar 0,12 persen yang ditemui merupakan produk perikanan. Sehingga produk tersebut lansung dilakukan penyitaan dan sekaligus dimusnahkan. 

“Kisaran 0,21 persen yang kita temukan bermasalah dan masuk sempel posotif sehingga lansung dilakukan penyitaan dan pemusnahan terhadap prouk tersebut” terangnya

Lebih lanjut, kata Eli, Dinas KPKP DKI Jakarta akan terus melakukan proses pengawasan terhadap pangan segar. Hal tersebut untuk memberikan jaminan keamanan pangan kepada warga DKI Jakarta terlebih khususnya pangan segar dari hasil pertanian, peternakan dan juga perikanan jelang Bulan Suci Ramadhan tahun ini.

“Pengawasan pangan penting dan terus diakukan agar menjaga keamanan dan kesegarannya baik jelang dan selama Ramadhan. Ini dilakukan mulai 9 April sampai 10 Mei 2021 dan akan ada di 26 lokasi serta terdiri dari pasar tradisional, pasar swalayan dan juga sentra-sentra pemasaran lainnya dari hasil pertanian, perikanan serta peternakan”ujarnya

Pun juga dalam rinciannya, lanjut Eli pengambilan dan pengujian sempel akan dilakukan pada komuditas dari hasil pertanian seperti halnya beras, buah-buahan, dan juga sayur-sayuran. Selain itu untuk hasil perikanan diantaranya, ikan segar, ikan asing, dan juga olahannya. Pun juga sama dengan produk hasil pertanian yang meliputi daging sapi, daging ayam serta usus ayam.

Selain itu, ia menghimbau warga Jakarta untuk melaporkan ke Dinas KPKP, jika dicurigai dan/atau ditemukan penggunaan bahan kimia yang mengandung bahan berbaya baik pada pangan segar hasil dari pertanian, peternakan serta perikanan. 

“Masyarakat diharapkan mengirimkan sempel yang jika diduga tidak aman untuk dikonsumsi agar di uji”. Pungkasnya

Pos terkait