![]() |
| 📷 | Din Syamsuddin, Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah periode 2005-2010 dan 2010-2015 |
Telusurfakta.com – Tim Advokasi Majelis Hukum dan HAM (MHH) Pengurus Pusat Muhammadiyah mendapatkan surat perintah dari Din Syamsuddin perihal laporan GAR ITB yang telah menuduh Din Syamsuddin Radikal. Dalam keterangan yang di samapaikan tim advokasi, pelaporan terhadap GAR ITB akan dilakukan pada Senin, 22 Februari esok di kantor KASN.
Koordinator Tim Advokasi MHH, Gufroni dalam keterangan tertulisnya menyampaikan, kunjungan pihaknya ke KASN sebagai bentuk upaya Timnya MHH untuk mendapatkan klarifikasi adanya tuduhan Radikal yang di alamatkan kepada Din Syamsudin yang tengah ramai dibicarakan publik.
“Kunjungan ke KASN sebagai upaya kami (Tim Advokasi) MHH agar mendapatkan klarifikasi tekait adanya tuduhan Radikal tersebut yang dialamatkan oleh GAR ITB kepada Din Syamsuddin” Ujar Koordinator Tim Advokasi MHH, Gufroni, Minggu (21/02/2021)
Lebih lanjut, kata Gufroni, berharap kunjungan yang dilakukan Tim Advokasi MHH ke KASN dapat menerima data agar kasus tersebut dapat diselesaikan.
“Kami Tim Advokasi MHH sangat berharap dengan kunjungan ke KASN dapat menerima sejumlah data dan informasi yang diberikan kepada kami demi penyelesaian masalah hukum ini dengan baik dan tentunya akan menjadi bahan kajian kami dalam melakukan langkah-langkah hukum kedepannya”Terangnya
Untuk diketahui, proses Advokasi yang dilakukan Tim Advokasi dikarenakan Din Syamsuddin telah menerima laporan tuduhan Radikal dari KASN yang dilaporkan oleh GAR ITB. Menanggapi hal demikian, Menko Polhukam RI, Mahfud MD, memastikan bahwa pemerintah tidak akan memproses laporan tersebut.
Pasalnya, menurut Mahfud MD, Din Syamsuddin tidak pernah dianggap oleh pemerintah sebagai Radikal. Mahfud menilai Din Syamsuddin merupakan sosok yang kritis dan penuh solusi atas permasalahan umat dan bangsa, bukan sebaliknya Radikal.
“Pemerinatah tidak akan memproses masalah (Laporan) ini, bagi pemerintah Din Syamsuddin merupakan sosok yang kritis dan penuh solusi terhadap masalah umat dan bangsa bukan Radikal” Ucap Mahfud MD yang diambil di akun Twitter-nya, Sabtu, 13 Februari 2021 lalu.







