BATAVIA TIMES – Puluhan mahasiswa asal Sulawesi Barat (Sulbar) hari ini menyambangi gedung merah putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kuningan Jakarta Selatan dan Kantor Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Dalam aksi unjuk rasa tersebut, mereka menuntuk dua lembaga tinggi negara itu untuk mengusut tuntas penyerobotan hutan lindung sekitar 2.500 hektar dari 6.000 hektar proyek replanting kelapa sawit di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) yang diduga ada praktek Mafia yang mengarah pada kerugian keuangan negara dan hak-hak masyarakat setempat.
Koordinator Aksi Sarwan Prabowo kepada awak media di Jakarta menyatakan bahwa Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat ( (Kejati Sulbar) dalam proses hukum yang sedang berjalan, sengaja mengulur ulur waktu untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. Hal tersebut lanjut pria akrab disapa Prabowo itu menyatakan ada kesan praktek tidak sehat dan dugaan permainan dengan mafia replanting sawit di kabupaten Mamuju tengah sehingga hak-hak masyarakat menjadi korban dan juga lingkungan kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat.
“KPK dan Kejagung RI kami minta harus tegas atas hal ini. Kami menduga bahwa apa yang dilakukan oleh kejati Sulbar untuk mengulur waktu proses hukum yang saat ini berlansung yang bermaksud untuk memuluskan permainan antara Kejati Sulbar dengan mafia replanting sawit di kabupaten Mamuju tengah. Olehnya kami tegaskan sekali lagi bahwa instansi KPK dan Kejagung RI segera mengambil sikap tegas atas permasalahan ini dan kami akan terus melakukan pengawalan hukum ini hingga tuntas,” ujar Koordinator Aksi Sarwan Prabowo, Kamis, 28 Oktober 2021
Untuk diketahui, sebelumnya masyarakat dijanjikan untuk dilakukan pembayaran atas tanahnya dengan berkisar Rp,30 juta per hektar. Namun yang dilakukan justru sebaliknya tidak sesuai dengan pagu perjanjian pembayaran tanah masyarakat atau pembayaran minimum dibawah Rp,30 juta per hektar.
“Ini kan praktek Mafia yang harus dengan tegas dan konsisten kita lawan sampai kapanpun. Dan sekali lagi kami pastikan akan terus mendatangi KPK dan juga Kejagung sampai masalah ini benar-benar selesai,” tegasnya
Di penghujung aksi unjuk rasa, mereka juga meminta Pimpinan Kejaksaan Agung RI, Prof. Burhanuddin untuk memberikan peringatan tegas kepada Kejati Sulbar beserta jajarannya untuk segera dilakukan langkah-langkah hukum atas dugaan korupsi dan pengrusakan lingkungan yang dinilai berskala besar dalam program reflenting kelapa sawit di Mamuju Tengah yang mencapai ribuan hektar tersebut.
“Olehnya kami mendesak Kejagung RI untuk segera memberikan teguran dan peringatan tegas khususnya ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat beserta jajarannya, untuk segera melakukan langkah langkah hukum dengan memproses atas dugaan terjadinya Korupsi dan pengrusakan lingkungan dalam skala besar pada program PSR di Mamuju Tengah, dengan menangkap dan menghukum pelaksana Kepala Dinas Pertanian beserta kroninya dan para pihak yang terlibat dalam penyalagunaan replanting ini,”tegasnya






