JCCNetwork.id- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) DKI Jakarta telah menggelar pengambilan sumpah dan janji setia pewarganegaraan Indonesia kepada pemain sepak bola Calvin Ronald Verdonk.
Kepala Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Andika Dwi Prasetya, menyatakan komitmennya untuk memberikan pelayanan prima dengan memimpin langsung prosesi pengambilan sumpah tersebut.
“Sebagai warga negara Indonesia yang baik tentunya harus memiliki rasa kebangsaan serta wawasan Indonesia.” katanya.
Andika juga mengimbau Calvin Verdonk untuk memberikan kontribusi yang berarti bagi negara.
“Jadilah, warga negara Indonesia (WNI) yang taat dan patuh akan aturan-aturan yang berlaku diantaranya menjaga harkat martabat bangsa Indonesia, menjaga nasionalisme, serta menjaga persatuan dan kesatuan tanah air Indonesia,” ucapnya.
Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI), Erick Thohir, mengonfirmasi bahwa Verdonk telah resmi menjadi WNI setelah pengambilan sumpah, pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan paspor.
Ia menjelaskan bahwa pemain kelahiran Belanda tersebut hanya menunggu persetujuan dari Federasi Internasional Asosiasi Sepak Bola (FIFA) untuk bisa membela tim nasional sepak bola Indonesia.
“Alhamdulillah Calvin Verdonk sudah resmi menjadi WNI setelah pengambilan sumpah,” kata Erick dalam unggahan sosial media Instagram pribadinya yang dipantau di Jakarta, Selasa.
Erick juga menyampaikan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo, pimpinan Komisi III dan Komisi X DPR RI, Menteri Pemuda dan Olahraga, serta Menteri Hukum dan HAM yang telah mendukung kemajuan sepak bola Indonesia.
Proses naturalisasi Calvin Verdonk, yang sebelumnya warga negara Belanda, telah disetujui oleh Komisi III dan Komisi X DPR RI. Pemain berusia 27 tahun tersebut berposisi sebagai pemain bertahan di klub Eredivisie, NEC Nijmegen.






