Bursel Sedang (Tak) Baik-Baik Saja

Penulis : Rahmat R. Souwakil  


Opini
– Belakangan ini pemberitaan tentang korupsi di daerah ini ‘membanjiri’ media sosial. Mulai dari kasus dugaan korupsi ‘transportasi’ sampai dengan dugaan korupsi pakain dinas salah satu instansi, dan yang terbaru yang masih hangat ketika saya menulis ini adalah korupsi dana MTQ. Menyikapi gejala korupsi di daerah ini beberapa kelompok mahasiwa melakukan demonstrasi untuk menuntut penegak hukum bisa menegakan hukum terhadap pelaku korupsi di daerah ini. 

Sudah lama gerakan ‘parlemen jalanan’ itu digelar. Dari tahun ke tahun. Sudah banyak kata dimuntahkan di jalanan. Sudah banyak status di media sosial tentang korupsi di daerah ini dimuntahkan, dan semua masih tetap diam. Gerakan ‘parleman jalan’ dan kegalauan di media sosial bagi saya menjadi ‘alarm’ bahwa ada yang salah di daerah ini mengenai urusan publik, namun kini semuanya masih diam.  Diam bukan berarti tak mendengar. Saya percaya Polisi-Jaksa-KPK mendengar suara-suara yang dimuntahkan di jalanan lewat ‘parlemen jalanan’ tersebut. Tapi Polisi-Jaksa-KPK, punya cara kerja sendiri untuk menetapkan atau memanggil seseorang untuk dimintai keterangan. Ini negara hukum, maka Polisi- Jaksa-KPK tak bisa berbuat sewenang-wenang. 

Bacaan Lainnya

Hampir seluruh negeri ini diduga telah terserang penyakit korupsi. Hampir semuanya. Dan sejarah telah mencatat bahwa pelaku korupsi tak hanya dilabelkan pada penegak hukum tapi orang yang punya kuasa di institusi keagamaan  pun diserang oleh penyakit korupsi. Ibaratnya korupsi dewasa ini bak Covid-19, yang sudah mendunia. Dan tinggal menunggu waktu siapa lagi yang ditahan-tangkap oleh Polisi, Jaksa dan KPK, yang jelas prosedur hukum harus diutamakan dalam menegakan hukum. 

***

Beberapa bulan terakhir  Daerah ini (baca:Buru Selatan) sering diberitakan dengan berita tak sedap. Mulai dari berita oknum Anggota DPRD yang diduga korupsi, anggota DPRD yang malas berkantor,  mantan pejabat daerah yang diduga korupsi, dan kasus Pilkada 2020 yang membuat luka bagi yang kalah.

Jika membaca berita tentang korupsi di daerah ini, maka kita akan menemukan bahwa dugaan korupsi tersebut telah terjadi beberapa tahun nan lalu dan baru diketahui saat ini. Terlepas dari semua itu kini publik mulai mengetahui bahwa Buru Selatan tidak sedang dalam keadaan baik-baik, sebab kini diserang oleh penyakit yang mengancam Buru Selatan: Korupsi. 

Tentu kita semua sepakat bahwa korupsi menjadi musuh bersama. Sebab akibat dari korupsi hanya akan membuat sebuah daerah masuk dalam lubang penderitaan. Seperti diketahui bahwa korupsi tak hanya berkaitan dengan sumber daya alam semata, tapi lebih pengelolaan birokrasi yang buruk dan berdasarkan ‘politik sikat’ akibat politik juga merupakan salah satu bentuk korupsi yang merusak tatanan birokrasi. Jika birokasi tak dikelolah dengan sistem merit maka yang terjadi adalah birokrasi yang korup. Jika birokasi telah masuk dalam lingkaran korupsi maka penderitan, ketidakadilan  dan  kekerasan  jadi tontonan. 

Jika daerah ini telah jatuh dalam lingkaran korupsi maka apa yang dicita-citakan dari semangat pemekaran hanya akan menjadi mitos. Semangat pemekaran untuk mensejahterakan rakyat hanya menjadi ‘tangga’ untuk para penguasa menumpuk harta. 

Jika penguasa di daerah ini terbukti maka mau di buang kemana wajah rakyatnya? Bayangkan saja jika oknum wakil rakyat dan pejabat daearh yang diberitakan beberapa media online tersebut benar-benar terlibat dalam perbuatan korupsi?  Namun saya percaya bahwa sepandai-pandai menyembunyikan ‘keburukan’ maka kebenaran akan tetap muncul. Olehnya itu harapan besar ditipkan pada generasi muda Buru Selatan, yang saat ini masih berani dan memiliki modal sosial yang besar untuk terus hadir mengaktifkan ‘parlemen jalanan’ untuk menyampaikan kebenaran dan melihat daerah ini kedepan. 

Walaupun pemberitaan tentang korupsi oleh  beberapa media online beberapa hari belakang ini sudah dibantah dan belum benar secara hukum. Namun ‘parlemen jalanan’ tak boleh berhenti apalagi mati untuk mengingatkan para penegak hukum untuk ‘melihat’ bahwa dugaan korupsi itu memang ada atau hanya menjadi isu. Sebab korupsi adalah ‘penyakit’  nyata yang bisa menyerang siapa saja yang punya kuasa. Seperti kata Lord Acton bahwa kekuasaan itu cenderung korup. Dan jika ‘parlemen jalanan’ ikut diam, maka pontensi yang diucapkan Acton bisa jadi nyata. Tak bisa mengharapakn lembaga negara yang memiliki fungsi melakukan kontrol terhadap kekuasaan, jika mereka wakil rakyat yang menjalankan tugas pengawasan saja diduga tersandera korupsi. 

***

Lewat pemberitan media online beberapa hari terakhir terkait dugaan korupsi di daerah ini, bisa memberikan jawaban bahwa daerah ini sedang tidak baik-baik, ada masalah yang menumpuk dan mulai terbongkar di publik. Walaupun semuanya masih berupa dugaan dan belum ada fakta hukum yang membenarkan adanya praktek korupsi tersebut.  Kita harus menghormati proses hukum dan saya percaya bahwa waktu akan memberikan jawaban atas semua ini. Apakah benar mereka-mereka yang disebutkan oleh media itu terbukti korupsi atau sebaliknya. Sambil menunggu kejelasan kasus dugaan korupsi yang diberitakan media mari hidupkan kembali daya kritis kita yang sudah lama ‘mati’ agar menjadi ‘alarm’ terhadap kekuasaan di daerah yang yang bersemboyan lolik lalen fedak fena ini .  Semoga ®

Pos terkait