BEM Stikes, HIMA PEKO dan HIMA FH Universitas Pamulang Angkat Suara Terkait Kondisi KPK

Jakarta – BEM stikes, HIMA Pendidikan Ekonomi dan HIMA Fakultas Hukum UNIVERSITAS PAMULANG mengadakan Nobar dan Konsolidasi (KPK the end game) di Ciputat, legoso. Tangerang Selatan.

Agenda ‘Nobar Dan Konsolidasi’ tersebut di hadiri oleh Presma Bisma (Bem Stikes), Royhanah Nun (Ketua umum Hima Pendidikan Ekonomi) dan Adam Andriatama (Ketua umum Hima Fakultas Hukum) Universitas Pamulang beserta 5 delegasi orang anggota setiap pengurus organisasi.

Bacaan Lainnya

Setelah menonton layar tancap KPK THE END GAME yang  menampilkan kondisi yang terjadi di internal KPK yang sedang booming di perbincangkan di media dan sudut sudut jalan sampai ruangan kampus oleh mahasiswa.

“Dari pernyataan para anggota KPK yang ada dalam film Documenter ini, bisa kita ketahui bahwa pemberhentian 51 orang ini bagian dari desain kekuasaan untuk mengamankan para kolega kolega yang terjerat kasus KKN yang belum terselesaikan kasusnya”. Ujar dilokasi nobar, minggu 13/ Juni /2021.

Selai itu ketua umum hima pendikina ekonomi rohyanah nun juga menegaskan bahwasanya KPK yang lahir dari rahim reformasi tersebut perlu di revitalisasi.

“KPK sedang tidak dalam kondisi baik baik saja. Perlu kita sadari bahwa, KPK lahir dari rahim reformasi menjadi lembaga yang independen yang tidak terdikotomi untuk melaksanakan fungsi dan tugasnya dalam menyelesaikan KKN di bangsa ini, maka dari pemberitahuan yang terpampang dalam narasi narasi di film documenter yang berdurasi dua jaman ini, KPK perlu di revitalisasi kembali” . Tegas Royhanah 

Di tempat yang sama Adam Andriatama  (Ketua umum Hima Fakultas Hukum) Universitas Pamulang menyayangkan bahwa adanya kedaruratan di lembaga anti rasua tersebut.

“Sebagai pimpinan KPK pak Firli bertanggungjawab atas segala bentuk problematika pemberhentian 51 anggota KPK ini, agar tidak terjadi distrust masyarakyat terhadap KPK, sebab pernyataan para anggota KPK yang ada di dalam film documenter ini, menandakan kedaruratan kebijakan di intern KPK. Sebab masyarakat perlu mengetahui penjelasan secara rasional dalam pemberhentian 51 anggota ini, apalagi kebanyakan dari mereka sedang dalam proses penanganan kasus besar seperti korupsi BANSOS dan kasus Harun Masiku (kader partai PDIP)  yang sangat fenomenal ini.” Tutur Adam Andriantama mengakhiri jawaban dari kedua pimpinan ormawa sebelumnya di hadapan media “ReVormasi.”

Pos terkait