Iniloh.id – Wacana pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui DPRD kembali menuai penolakan publik. Menariknya, resistensi justru datang dari mayoritas konstituen partai-partai yang selama ini dikaitkan dengan gagasan tersebut.
Hasil survei terbaru LSI Denny JA menunjukkan, pemilih Partai Gerindra, Golkar, dan PKB secara dominan menolak pilkada dikembalikan ke DPRD.
Temuan ini tertuang dalam survei bertajuk “Mayoritas Publik Menolak Pilkada oleh DPRD” yang dilakukan pada 10-19 Oktober 2025.
Secara nasional, sebanyak 66,1 persen responden menyatakan tidak setuju dengan wacana tersebut. Penolakan bahkan lebih kuat di kalangan konstituen partai tertentu.
Konstituen Partai Gerindra tercatat sebagai kelompok paling vokal menolak. Sebanyak 74,5 persen pemilih Gerindra menyatakan kurang setuju hingga sangat tidak setuju terhadap pilkada melalui DPRD.
“Gerindra secara mayoritas justru menolak. Angkanya tinggi, mencapai 74,5 persen yang menyatakan kurang setuju atau tidak setuju sama sekali,” ujar peneliti LSI Denny JA, Ardian Sopa, dalam konferensi pers daring.
Penolakan juga terlihat di basis pemilih PKB dan Golkar. Survei mencatat, 67,5 persen konstituen PKB menolak wacana tersebut, sementara di Golkar angkanya mencapai 58,3 persen.
Menurut Ardian, temuan di kalangan pemilih Golkar cukup menarik, mengingat partai tersebut kerap disebut sebagai salah satu pengusung ide pilkada melalui DPRD.
“Golkar sering diasosiasikan sebagai motor wacana ini. Tapi faktanya, mayoritas pemilihnya juga menyatakan tidak setuju,” jelasnya.
LSI Denny JA mengidentifikasi dua faktor utama di balik penolakan publik. Pertama, memori kolektif masyarakat yang sudah lebih dari dua dekade terbiasa dengan pilkada langsung.
Kedua, tingkat kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif yang masih relatif rendah.
“Dalam berbagai riset, DPR maupun DPRD masih termasuk institusi dengan tingkat kepercayaan publik yang rendah,” kata Ardian.
Survei ini melibatkan 1.200 responden yang dipilih melalui metode multi-stage random sampling. Pengumpulan data dilakukan lewat wawancara tatap muka menggunakan kuesioner terstruktur.






