Bambang Susantono Dapat Tugas Baru Dari Jokowi Usai Mundur Sebagai Kepala Otorita IKN

Jokowi Hormati Surat Pengunduran Bambang Susantono Dari Kepala Otorita IKN
Mantan Kepala Otorita IKN, Bambang Susantono. (Foto: JCC Network)

JCCNetwork.id – Bambang Susantono yang baru saja resmi mengundurkan diri sebagai Kepala Otoritas IKN kini mendapat tugas baru dari Presiden Jokowi.

Hal tersebut di sampaikan langsung oleh Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg) Pratikno.

Pratikno membeberkan, bahwa Bambang akan di berikan tugas dalam memperkuat kerja sama Internasional untuk percepatan pembangunan IKN.

Bacaan Lainnya

“Pak Bambang Susantono akan di beri penugasan baru, membantu langsung Bapak Presiden untuk memperkuat kerja sama internasional bagi percepatan pembangunan IKN,” ujar Pratikno dalam keterangan tertulisnya kepada awak media, Senin (3/6/2024).

Diketahui, Presiden Jokowi telah menyetujui pemberhentian dengan hormat Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe sebagai Kepala dan Wakil Kepala Otoritas IKN.

Keputusan Presiden (Kepres) itu sekaligus mengangkat Menteri Basuki Hadimuljono sebagai Plt Kepala Otorita IKN dan Raja Juli Antoni sebagai Plt Wakil Otorita IKN.

Pratikno menjelaskan, bawah pengunduran diri keduanya sebenarnya sudah di bicarakan sejak lama dengan Presiden Jokowi.

Kemudian, menyusul surat pengunduran diri dari Bambang Sumantono dan Dhony kepada Presiden Jokowi.

“Itu sudah lama kok itu pembicaraan. Tapi surat (Keppres pemberhentian dengan hormat) memang baru (terbit),” ungkap Pratikno.

Pratikno saat di tanyai awak media menyebut, bahwa pembicaraan itu sebenarnya sudah dalam beberapa pekan lalu. Untuk tepatnya, Pratikno lupa pada tanggal berapa.

“Beberapa Minggu lalulah, jadi aku lupa,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa keduanya enggan menjelaskan soal alasan pengunduran diri mereka sebagai Kepala dan Wakil Otoritas IKN.

“Tidak disampaikan (Alasan pengunduran diri mereka),” jelasnya.

Pos terkait