Iniloh.id – Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa pemerintah tidak akan ragu memberikan sanksi keras kepada perusahaan tambang yang terbukti melanggar aturan hingga menyebabkan kerusakan lingkungan dan memperparah bencana banjir di berbagai daerah.
Pernyataan itu ia sampaikan di tengah meningkatnya kritik publik terhadap aktivitas tambang yang dianggap mengabaikan aspek lingkungan dan kewajiban hukum.
Menurut Bahlil, pemerintah terus memantau dan menginventarisasi perusahaan yang terindikasi melakukan pelanggaran dalam operasional pertambangan.
“Saya pastikan, kalau ada tambang atau IUP yang bekerja tidak sesuai kaidah aturan, kita akan beri sanksi tegas,” ujar Bahlil.
Bahlil menyebut pihaknya terus berkoordinasi dengan kementerian terkait, termasuk Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), untuk mengidentifikasi perusahaan yang melakukan pelanggaran serius.
Menurutnya, pemerintah telah memiliki data rinci mengenai perusahaan yang tidak memenuhi kewajiban teknis, administratif, hingga aspek perlindungan lingkungan.






