Iniloh.id – Anggota DPR RI dari dapil Papua, Yan Permenas Mandenas, mengecam keras tindakan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua yang membakar mahkota Cenderawasih dalam aksi penertiban pada Senin (20/10).
Mandenas menyatakan mendukung upaya penegakan hukum terhadap perdagangan ilegal satwa dilindungi, termasuk pelarangan penggunaan Cenderawasih sebagai hiasan kepala. Namun, ia menilai cara yang ditempuh BBKSDA justru melukai nilai budaya masyarakat Papua.
“Langkah penertiban saya dukung, tapi tidak dibenarkan dengan membakar mahkota Cenderawasih. Itu melecehkan adat dan budaya orang asli Papua,” tegas Mandenas, Rabu (22/10).
Politikus Gerindra itu menilai mahkota Cenderawasih bukan sekadar hiasan, melainkan simbol kehormatan dan identitas masyarakat Papua. Ia meminta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menindak tegas pihak yang bertanggung jawab, termasuk mempertimbangkan pemberhentian Kepala BBKSDA Papua.
“Saya akan suarakan ini lebih keras jika tidak ada langkah tegas dari pemerintah,” ujarnya.
Menanggapi kritik tersebut, Kepala BBKSDA Papua, Johny Santoso Silaban, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Papua. Ia menegaskan pemusnahan dilakukan untuk menegakkan hukum dan memutus rantai perdagangan ilegal satwa liar, bukan untuk merendahkan budaya Papua.
“Kami menyadari tindakan itu menimbulkan luka di hati masyarakat Papua. Dengan rendah hati kami meminta maaf. Tujuan kami adalah menjaga kelestarian burung Cenderawasih sebagai simbol kebanggaan Papua,” kata Johny.
Kasus ini menyoroti pentingnya keseimbangan antara penegakan hukum lingkungan dan penghormatan terhadap nilai-nilai adat. Bagi masyarakat Papua, Cenderawasih bukan sekadar burung, ia adalah lambang kehidupan, martabat, dan jati diri.






