Iniloh.id – Aktivis nasional sekaligus Direktur Haidar Alwi Institute (HAI), Sandri Rumanama, mendesak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk turun tangan secara serius mengusut dugaan pencurian kabel bawah laut milik Telkom Indonesia di perairan Kepulauan Belitung.
Ia menilai kasus ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena menyangkut aset strategis negara dan keamanan infrastruktur digital nasional.
Sandri menyoroti munculnya nama Karsono yang disebut-sebut sebagai pelaku utama dalam kasus tersebut. Polemik mencuat lantaran Karsono dikabarkan sempat diamankan oleh aparat TNI Angkatan Laut saat patroli laut, namun kemudian dilepaskan kembali.
Situasi ini memicu pertanyaan publik mengenai kepastian penegakan hukum di wilayah perairan strategis Indonesia.
“Indonesia adalah negara hukum. Maka siapa pun yang melanggar hukum harus diproses sesuai aturan yang berlaku. Tidak boleh ada kesan tebang pilih,” ujar Sandri kepada wartawan, Kamis (25/12/2025).
Menurut Sandri, pencurian kabel bawah laut bukan sekadar pelanggaran biasa, melainkan tindak pidana serius yang berpotensi mengganggu jaringan komunikasi nasional. Karena itu, ia menilai sudah semestinya Polri mengambil alih penanganan kasus agar proses hukum berjalan transparan dan akuntabel.
“Kabel Telkom itu aset negara. Kalau benar dicuri, maka negara dirugikan. Tidak ada alasan untuk tidak menindak tegas pelakunya,” tegasnya.
Lebih jauh, Sandri mengaitkan kasus ini dengan isu kedaulatan maritim. Sebagai negara kepulauan, Indonesia dituntut mampu menjaga keamanan laut, termasuk dari praktik kejahatan terhadap infrastruktur bawah laut yang vital bagi ekonomi dan komunikasi nasional.
“Pengamanan laut tidak bisa parsial. Harus terkoordinasi antara Polri, TNI AL, Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta masyarakat pesisir. Ini soal kedaulatan dan masa depan maritim Indonesia,” katanya.
Kasus dugaan pencurian kabel laut Telkom di Belitung kembali menjadi sorotan setelah aparat mendeteksi aktivitas mencurigakan di kawasan jalur kabel bawah laut.
Dalam patroli tersebut, ditemukan sebuah perahu kecil yang beroperasi pada malam hari dengan membawa peralatan selam dan potongan kabel berukuran besar.
Selain pencurian kabel komunikasi, warga pesisir Belitung juga mengeluhkan maraknya aktivitas ilegal di laut, mulai dari penambangan timah tanpa izin, penyelundupan, hingga pengangkatan material bawah laut secara ilegal.
Kondisi ini menambah urgensi penanganan serius dari aparat penegak hukum demi menjaga keamanan wilayah perairan Indonesia.






