Iniloh.id – Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) dan Hasto Kristiyanto, resmi menghirup udara bebas setelah mendapatkan abolisi dan amnesti dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
Mantan Menteri Perdagangan, Thomas Lembong atau Tom Lembong, dibebaskan dari Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur.
Ia keluar dengan didampingi eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan kuasa hukumnya, Ari Yusuf Amir.
Dalam pernyataannya kepada media, Tom menyampaikan rasa terima kasih kepada Presiden Prabowo atas keputusan pemberian abolisi yang membebaskannya dari jerat hukum.
Hal serupa juga terjadi pada Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto. Hasto resmi keluar dari Rumah Tahanan KPK setelah menerima amnesti dari pemerintah.
Ia menyatakan akan kembali ke rumah terlebih dahulu dan segera melapor kepada Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menjelaskan bahwa status hukum Hasto kini dinyatakan bebas dari proses hukum dalam kasus dugaan korupsi.






