Iniloh.id – konferensi pers Partai Nasdem di NasDem Tower mengusulkan dua poin penting diantaranya agar Gibran selaku wakil presiden harus berkantor di Ibu kota Negara Baru (IKN) kalau tidak sebaiknya IKN dijadikan sebagai Ibu Kota Provinsi Kaltim sehingga baguanan tersebut dapat di fungsikan mengingat menggunakan anggaran yang cukup fantastis.
Dalam konferensi pers tersebut Partai Nasdem memberikan dua opsi terkait status IKN diantara:
Opsi Pertama Jika IKN ditetapkan sebagai Ibukota negara maka Presiden harus menerbitkan Kepres tentang pemindahan serta fungsi dan peran ibu kota negara dari Provinsi DKI Jakarta ke IKN sekaligus pemindahan Kementerian/ lembaga atau ASN secara bertahap, dimulai dari Wakil Presiden dan Kementerian/ Lembaga Prioritas.
Selain mengusul Gibran berkantor di IKN Kementrian/lembaga Prioritas yang diusulkan partai Nasdem adalah Kemenko Polhukam, Kemenko perekonomian, Kementrian PUPR dan Bappenas sehingga menjadi pionir pemerintah di IKN agar dapat mengolah pemerataan pembangunan Indonesia Timur lebih dekat, termasuk Papua.
Kemudian Opsi Kedua jika IKN belum siap ditetapkan sebagai Ibu kota Negara maka, Pemerintah segera melakukan Moratorium sembari menyesuaikan kemampuan fisikal dan prioritas nasional, denga mempertimbangkan anggaran dan kondisi politik saat ini, ditengah efesiensi anggaran.
Pemerintah juga dapat mengalihfungsikan infrastruktur IKN sebagai Ibu kota Provinsi Kalimantan Timur. Dan menegaskan Jakarta sebagai Ibu kota Negara dengan cara merevisi UU No 3 tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara.
Perlu diketahui bahwa pembangunan IKN telah menelan anggaran yang sangat seknifikan mulai dari APBN maupun Non APBN, anggaran pembangunan infrastruktur dari APBN sendiri sebesar 89 Triliun sedangkan pembagunan dari investasi Swasta yakni BUMN sebesar 58.41 Triliun.
Disini lain Pemerintah juga menggalang dana dari Investasi Asing dan Swasta melalui skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) dengan harapan kontribusi APBN mencapai 20-30% dari total pembangunan untuk prode 2025-2029, sementara itu kebutuhan anggaran untuk tahap II 2005-2028 sebesar 48.8 Triliun yang digunakan hanya untuk pembangunan infrastruktur jalan dan perkantoran.
“Jadi biar IKN ada aktivitas dan biar gedung-gedung yang sudah dibangun itu tidak terlantar. Jadi kan nanti biaya pemeliharaannya mahal kalau tidak ada aktivitas kan. Jadi kita meminta supaya ada aktivitas dengan cara Wapres berkantor di IKN,” kata Wakil ketua umum Partai NasDem Saan Mustopa dalam konferensi pers di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Jumat (18/7/2025).






